Monday, December 26, 2022

Persiapkan Bekalmu Ke Dunia Kerja Dengan Sertifikat BNSP


Sekarang ini, dunia kerja semakin banyak terserang oleh resiko ketika Anda bekerja di luar negeri. Tidak bisa memastikan akan seperti apa kondisi pada saat Anda sampai ke tempat kerja, memberikan kesempatan ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Sekali lagi, sekalipun menggunakan sarana dan prasarana tertentu, ternyata masih banyak yang tidak bisa diprediksi. Ketika itulah tersedia untuk membantu Anda dengan adanya sertifikat BNSP dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi Indonesia (BNSP).

Sertifikasi memang diperlukan untuk menunjukkan standar kompetensi tertentu dari suatu bidang pekerjaan. Dengan sertifikasi, penilaian yang dilakukan oleh pihak lain dalam menilai kompetensi atau pun skill set yang dimiliki oleh orang tersebut dapat lebih efektif dan akurat. Tidak semua pekerjaan memerlukan sertifikasi, namun ada sebagian besar jenis pekerjaan yang memerlukan sertifikat untuk mendapatkan jabatan tertentu. Sementara itu, untuk pekerjaan-pekerjaan lainnya tidak perlu mengajukan aplikasi umumnya ialah sesuai dengan kemampuan calon pegawai ataupun tenaga kerja wajib melengkapi persyaratan yang bersinggungan dengan KPUP/SPPL secara tertulis dan lengkap.

BNSP adalah Badan Nasional Sertifikasi Profesi yang bersertifikat ISO dan berdasarkan UU No. 50 tahun 2009. BNSP adalah pengelola sertifikasi profesi terkemuka di Indonesia yang memiliki izin dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk melakukan pemberian sertifikat BNSP sebagai persyaratan jual beli kompetensi profesional, keahlian, dan keterampilan melalui kegiatan yang diselenggarakannya.

Setiap profesional bekerja harus memiliki Sertifikat BNSP untuk menegaskan kompetensinya.

Ketika kita memiliki sertifikat BNSP, kita memberikan bukti kepada dunia bahwa kompetensi yang dimiliki adalah kompetensi yang luar biasa dan mampu mengantarkan orang lain hingga ke level tertinggi. Tidak sekedar itu, Sertifikat BNSP juga menunjukkan pada mereka bahwa Anda memiliki pengetahuan yang baik tentang masalah bisnisnya dan ia berusaha untuk meningkatkan jumlah pendapatan lewat usaha-usaha kerja kerasnya sendiri.

Selama ini, sertifikasi profesi hanya digunakan oleh segelintir profesi tertentu saja, misalnya akuntan, advokat, dokter, arsitek dan insinyur sipil. Sementara itu banyak profesi yang tidak memiliki sertifikat.

Saat ini memiliki Sertifikat BNSP menjadi salah satu syarat bagi para tenaga ahli terampil yang beragam profesinya. Sertifikat BNSP memiliki standar yang lebih tinggi dibandingkan dengan SKP, karena Sertifikat BNSP adalah suatu sertifikasi yang diberikan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dalam rangka mewujudkan pendidikan dan pelatihan secara teratur, efektif, dan berkesinambungan.

Sertifikat BNSP tujuannya untuk menjamin profesionalisme tenaga ahli dan kemandirian para pengusaha atau perusahaan di Indonesia melalui standar mutu tertentu. SKKNI adalah standar kompetensi kerja nasional Indonesia. SKKNI merupakan standar kompetensi kerja yang ditetapkan oleh Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Kedua Standar ini memiliki tujuan utama untuk menjamin kepuasan pekerja-pekerja, pencipta produk/proses dan pemakai/pengguna produk terdiri dari pelanggan (customer), bersama dengan perusahaannya.

Ada beberapa tingkatan prestasi di dunia kerja yaitu:

  1. ISO 9001 Quality Management System
  2. ISO 14001 Environmental Management System
  3. OHSAS 18001 Occupational Health & Safety Management System
  4. ISO 27001 Information Security Management System
  5. ISMS Manuals Manuals Manajemen Sistem Informasi

No comments:

Popular Posts